Kasihan Honorer, Sudah Tak Gajian 3 Bulan, THR Juga Tak Dapat
Sekda Seluma Hadianto, SE, MM, M.Si--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Tenaga honorer atau Non Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan regulasi yang berlaku dipastikan tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah. Jangankan itu, honorer di Kabupaten Seluma saat ini sedang menjerit lantaran sudah tiga bulan kerja swadaya tanpa gaji. Memang, pemerintah pusat sejak 31 Desember 2024 sudah menghapuskan tenaga honorer. Dan seiring dengan hal tersebut otomatis sudah tidak ada penggajian lagi yang dibiayai oleh pemerintah melalui belanja pegawai.
Menyusul hal tersebut pemerintah pusat mengeluarkan regulasi bahwa non ASN atau honorer yang sedang mengikuti tahap seleksi dan belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap akan diberi gaji. Dengan catatan sumber pembiayaan gaji honorer ini non belanja pegawai. Atau boleh digaji melalui belanja barang dan jasa. Di sisi lain pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 melakukan efisiensi anggaran. Ini berdampak juga dengan belanja barang jasa. Yang mana di dalam KMK Nomor 29 Tahun 2025 bakal ada efisiensi sebesar 50 persen terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 dan tahun 2025 yang akan diatur secara rinci melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Atas hal tersebutlah pemerintah daerah Kabupaten Seluma melalui rapat di aula Badan Keuangan Daerah (BKD) yang dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu. Menunda terlebih dahulu belanja modal seperti pembelian laptop dan lainnya. Pemerintah daerah lebih memprioritaskan belanja rutin seperti listrik, telepon, dan lainnya. Ini bukan tidak beralasan, karean khawatir apabila ada efisiensi sejumlah kegiatan non rutin ini tidak bisa dibayar.
BACA JUGA:Honda Brio Terbaru, Simpel, Nyaman, dan Hemat, Pilihan Ideal untuk Keluarga di Indonesia
Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto beberapa waktu yang lalu saat dikonfirmasi menyampaikan pengangkatan PPPK akan mengalami penundaan. Kemudian mereka akan tetap berstatus sebagai honorer yang bisa digaji.
"Untuk PPPK nanti mereka tetap berstatus sebagai honorer dan tetap akan digaji. Sesuai dengan kemampuan keuangan dan dibiayai dengan belanja barang jasa. Apabila sudah diangkat maka barulah nanti gajinya dibiayai oleh belanja pegawai," kata Sekda, kemarin.
Kemudian memang perlu dievaluasi jumlah tenaga honorer di Kabupaten Seluma setiap tahun terus bertambah. Bahkan sudah 3.000 an lebih yang diangkat jadi PPPK, Seluma masih saja memiliki tenaga honorer yang jumlahnya ribuan orang.
Sumber: