Soal TPG 50% dan Gaji 13 50% di Seluma Sudah Masuk Waiting List

Soal TPG 50% dan Gaji 13 50% di Seluma Sudah Masuk Waiting List

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma Farzian, S.Pd --

 

 

 

PEMATANG AUR - Soal Tunjangan Prestasi Guru (TPG) 50 persen dan 50 persen gaji ke 13 untuk Tunjangan Hari Raya (THR) guru, Farzian, S.Pd Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Seluma sudah masuk daftar tunggu atau waiting list. Disampaikan Farzian bahwa saat ini dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memang belum melakukan penyaluran ke setiap daerah. Apabila ada daerah yang sudah membayarkan TPG 50 persan dan 50 persen gaji 13  dipastikannya dana tersebut bukan dari Kemenkeu. 

"Untuk TPG 50 persen dan 50 persen gaji 13 kita masih menunggu. Informasi terakhir itu Kabupaten Seluma sudah masuk dalam waiting list. Untuk persyaratan yang dari daerah seluruhnya sudah lengkap termasuk juga dengan review APIP juga sudah selesai. Kita tinggal menunggu. Dan memang dari Kemenkeu saat ini belum ada menyalurkan ke daerah," kata Farzian saat dikonfirmasi Radar Seluma, kemarin (5/12).

BACA JUGA:Drone Militer Serang Maulid Nabi, 85 Warga Sipil Tewas

 

Untuk nominal yang diusulkan itu Rp2 miliar untuk TPG dan Rp2 miliar untuk gaji ke 13. 

Farzian mengatakan tunjangan ini nantinya akan ditransfer langsung ke rekening guru penerima. "Proses pembayaran langsung ditransfer ke rekening guru penerima," pungkasnya.

Sebelumnya, soal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma sudah berkoordinasi langsung ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan. 

"Hasil dari koordinasi kita ke DJPb, TPG 50% untuk Kabupaten Seluma seluruh persyaratannya sudah lengkap. Bahkan sudah review oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Tidak ada kendala lagi," urainya. 

BACA JUGA:Viral!! Game yang Membuat dan Membangun Keberanian dan Solidaritas di Tengah Kekacauan Zombie

 

Namun DJPb menyampaikan saat ini belum disalurkan karena menunggu ketersedian dana. Yang mana TPG 50 persen ini nanti akan dibiayai oleh Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan yang kemungkinan pada akhir tahun. 

Sumber: