Baru 119 Desa di Seluma Terima DD Tahap I, Batas Pengajuan 15 Juni
Plt Kepala BKD Seluma--
Seluma, Koranradarseluma.net - Penyaluran anggaran Dana Desa (DD) tahap pertama Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Seluma terus berjalan. Hingga Rabu, 20 Mei 2026, sebanyak kurang lebih 119 desa yang telah menerima pencairan dana desa tahap awal dari pemerintah pusat melalui mekanisme transfer yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Sementara, Qurban Pemkab Seluma 2 Ekor Sapi, Jumlah Masih Bisa Tambah
BACA JUGA:Ternyata Ini Asal Usul Kata “Oke” yang Sering Dipakai Sehari-hari
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, SE ME saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya mengatakan, proses penyaluran dana desa dilakukan secara bertahap sesuai dengan kelengkapan administrasi yang diajukan masing-masing pemerintah desa.
"Hingga saat ini dana desa yang sudah tersalur sebanyak 119 desa yang sudah terealisasi. Hari ini ada sekitar 10 desa lagi yang sedang kita proses pencairannya," ujar Herman kepada Radar Seluma.
Menurut Herman, selain desa yang telah menerima pencairan, masih ada sejumlah desa lain yang berkas pengajuannya sedang dalam proses verifikasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma.
"Sekitar 20 desa kurang lebih saat ini masih berproses di Dinas PMD," jelasnya.
Dirinya juga menerangkan, proses pencairan dana desa harus melalui beberapa tahapan administrasi sebelum dana dapat disalurkan ke rekening kas desa. Pemerintah desa diwajibkan melengkapi berbagai dokumen persyaratan, mulai dari laporan realisasi penggunaan anggaran sebelumnya, APBDes, hingga dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber:
