APBDes 2026 di Seluma Masih Tahap Penyusunan
Kepala DPMD Seluma--
Adapun regulasi yang menjadi acuan dalam penyusunan APBDes 2026 di antaranya Permendagri Nomor 16 Tahun 2025, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 beserta perubahannya.
BACA JUGA: DHL Group Adds New Sustainability Milestones in Asia Pacific, Across Skies and Streets
BACA JUGA:Banyak ASN Belum Isi SKP, Mutasi dan Rotasi Jabatan di Pemkab Seluma Tertunda
Dinas PMD Seluma berharap setelah Perbup Dana Desa selesai dievaluasi dan ditetapkan, seluruh Desa dapat segera menuntaskan penyusunan APBDes 2026 agar pelaksanaan program dan kegiatan Desa dapat berjalan tepat waktu.(adt)
Sumber: