Pemda Seluma Lakukan Evaluasi Terhadap 281 PPPK Paruh Waktu

  Pemda Seluma Lakukan Evaluasi Terhadap 281 PPPK Paruh Waktu

PLT BKPSDM Seluma--

BACA JUGA:Toyota Fortuner Sport vs Hyundai Palisade 2026, Duel SUV Premium yang Semakin Memanas di Pasar Otomotif

BACA JUGA:Toyota SUV Fortuner GR Sport 2.8 4WD AT Red, Mobil Premium Desain Canggih dan Gagah Memikat Pecinta Otomotif

“Berkas harus dikumpulkan secara lengkap agar proses administrasi perpanjangan kontrak dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

 

Dalam surat tersebut, seluruh dokumen persyaratan diminta dikumpulkan dan disampaikan kepada BKPSDM Kabupaten Seluma paling lambat 4 September 2026.

Pemerintah Kabupaten Seluma mengimbau para PPPK Paruh Waktu agar memperhatikan batas waktu tersebut dan memastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap sebelum disampaikan kepada BKPSDM.

Dengan demikian, proses perpanjangan perjanjian kerja terhadap 281 PPPK Paruh Waktu Seluma saat ini masih berada pada tahapan administrasi dan pengumpulan kelengkapan berkas.(adt)

Sumber: