Tersangka Pencabulan Pacar Diserahkan ke Jaksa, Segera Diadili!
tersangka (tengah) diserahkan polisi ke jaksa--
Aksi bejat yang dilakukan oleh anak pelaku tersebut dilakukan disebuah pondok sawah yang berada di dekat irigasi Kelurahan Lubuk Kebur, Kecamatan Seluma Kota. Kronologi kejadian bermula pada Selasa, 7 Oktober 2025 malam, sekitar pukul 20.00 wib. Anak pelaku datang ke rumah kost korban dengan menggunakan sepeda motor dan mengajak korban pergi jalan-jalan ke taman patung kuda lokasi perumahan Dinas Pemda Seluma.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026
Setelah tiba di taman patung kuda, keduanya duduk sambil mengobrol hingga sekira pukul 22.00 wib. Keduanya pun pergi meninggalkan lokasi tersebut menuju arah pulang ke rumah kost korban. Hanya saja, pada saat posisi keduanya sudah dekat dengan rumah kost korban. Korban menyampaikan kepada anak pelaku jika korban langsung pulang saja.
Anak pelaku langsung berhenti didepan gang simpang rumah kost korban. Namun belum sempat korban turun, tiba-tiba anak pelaku langsung tancap gas dengan kecepatan agak tinggi menuju arah yang melewati sekolah SMA Negeri 1 Seluma. Hingga korba bertanya kepada anak pelaku 'kita mau kemana' dan anak pelaku menjawab 'saya mau ke leter U/pintu irigasi sebentar, sebab ada yang ingin saya obrolkan' sehingga korban hanya diam saja.
Namun ternyata korban dibawa ke areal persawahan, melalui jalan setapak pintu irigasi tersebut dan melewati kebun-kebun yang kondisinya sangat sepi dan gelap. Anak pelaku berhenti di pinggir jalan setapak didalam areal tersebut kemudian memarkirkan sepeda motor dan mengajak korban berjalan kaki ke areal persawahan. Meskipun saat itu korban merasa takut, namun korban terpaksa mengikutinya berjalan kaki oleh karena korban takut ditinggalkannya sebab kondisi lokasinya saat itu sangat gelap dan sepi yang membuat korban takut.
BACA JUGA:Surga yang Dirindukan: Balasan Abadi bagi Orang Beriman yang Taat dan Sabar
BACA JUGA: Persiapan HUT Seluma 2026, Sekda Minta Peran Aktif OPD
Hingga keduanya berhenti di depan sebuah pondok yang ada dilokasi tersebut. Kemudian anak pelaku mengajak korban naik ke atas pondok. Pada saat itu lah anak pelaku melancarkan aksi bejat nya. Korban saat itu sempat menolah, hanya saja anak pelaku memaksa korban hingga korban tak berdaya. Setelah melampiaskan hasrat bejatnya, anak pelaku mengantarkan korban pulang ke kost.
Lantaran tak terima dengan ulah anak pelaku, korban pun menceritakan aksi bejat nya kepada orang tuanya. Hingga orang tuanya bersama korban melaporkan kasus ini ke pihak Unit PPA Satreskrim Polres Seluma.(ctr)
Sumber:
