Polisi Tangkap Pembobolan Kontrakan PNS Sekwan Seluma

Polisi Tangkap Pembobolan Kontrakan PNS Sekwan Seluma

Kapolsek dan Kanit reskrim Polsek Seluma--

 

Kapolsek juga menjelaskan, mengingat kedua pelaku masih berusia anak. Dalam proses penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan pendekatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Termasuk membuka ruang penyelesaian melalui mekanisme diversi.

 

BACA JUGA:Istiqamah dalam Shalat Berjamaah Setelah Ramadhan: Menjaga Cahaya Iman di Setiap Langkah Kehidupan

Saat ini, pihak keluarga pelaku telah berupaya menjalin komunikasi dengan korban guna menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Sebagai bentuk tanggung jawab, orang tua pelaku diberikan waktu selama tiga hari untuk mengganti kerugian korban.

 

"Karena pelaku masih anak-anak, pihak keluarga berupaya menempuh jalur damai. Kami memberikan waktu tiga hari untuk pengembalian kerugian korban," jelasnya.

 

Peristiwa pencurian dengan pemberatan ini terjadi di sebuah kontrakan yang berada di Dusun Mandi Angin Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma Kota. Korban diketahui bernama Aziz (25) seorang PNS yang bertugas di Sekretariat DPRD Seluma.

 

Aksi pencurian terjadi saat korban sedang tidak berada di rumah. Korban diketahui tengah pulang ke kampung halamannya di Kelurahan Pasar Ujung, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Kondisi rumah yang kosong diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

 

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan. Terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dalam waktu yang cukup lama. Selain itu, peran orang tua dinilai sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak agar tidak terjerumus dalam tindakan melanggar hukum.

 

"Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan. Orang tua juga harus lebih aktif mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam tindak pidana," pungkasnya.

Sumber: