Ibu Rumah tangga Ini Pusing, Motornya Hilang Dicuri, Tagihan FIF Masih Jalan
Motor yang hilang dicuri--
"Waktu bangun, kami lihat jendela dan pintu sudah rusak. Setelah dicek, motor Honda Supra X dengan nomor polisi BD 3395 PW sudah tidak ada lagi," jelasnya.
Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Talo dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap dan kendaraannya ditemukan kembali.
Namun di sisi lain, Nelva mengaku kebingungan dengan sikap pihak leasing yang tetap menagih cicilan. Dirinya menyebut, pihak FIF meminta surat keterangan kehilangan resmi dari kepolisian sebagai salah satu syarat administrasi untuk proses lebih lanjut.
"Kami sudah melapor, tapi pihak leasing minta surat keterangan hilang dari kepolisian. Sementara surat itu belum kami terima," ujarnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus serupa bukan kali pertama terjadi. Sejumlah korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Seluma diketahui juga tengah menjaminkan BPKB kendaraannya ke perusahaan pembiayaan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, bahkan tak sedikit yang menduga kendaraan berstatus kredit menjadi sasaran empuk pelaku curanmor.
Meski demikian, belum ada bukti yang menguatkan dugaan tersebut. Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian serta menelusuri kemungkinan adanya pola tertentu dalam kasus curanmor di wilayah tersebut.
Masyarakat pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti menambah sistem pengamanan di rumah dan kendaraan. Serta tidak lengah saat memarkirkan kendaraan, terutama pada malam hari. Selain itu, korban juga diharapkan segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan, termasuk surat keterangan kehilangan dari kepolisian, agar dapat berkoordinasi dengan pihak leasing terkait penyelesaian kewajiban kredit.
BACA JUGA:Menguatkan Ikatan Iman di Rumah: Menjaga Shalat Berjamaah dalam Keluarga sebagai Pilar Taqwa Sejati
Sumber: