Pemkab dan DPRD Seluma, Sudah Sepakati Propemperda Tahun 2026
Kabag Hukum Pemda Seluma--
Adapun pada masa sidang pertama tahun 2026–2027, Pemkab Seluma dan DPRD juga merencanakan pembahasan raperda penyertaan modal daerah kepada PDAM, raperda tentang lembaga pemberdayaan masyarakat, serta raperda pengelolaan kekayaan intelektual.
BACA JUGA:Prabowo Bawa Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Bentuksn AS, Pakar Ingatkan Hati-hati
BACA JUGA:Banjir Masih Terjadi di 125 RT dan 14 Ruas Jalan di Jakarta
Nurpadliyah berharap seluruh raperda yang masuk dalam Propemperda 2026 dapat dibahas tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang berkualitas serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Seluma.
“Harapannya, perda yang dihasilkan nantinya benar-benar implementatif dan berdampak positif bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.(adt)
Sumber: