Utang Pemda Seluma Hanya Dianggarkan 30 Persen, Harap Dua Puskesmas Dibuka

Utang Pemda Seluma Hanya Dianggarkan 30 Persen, Harap Dua Puskesmas Dibuka

Bupati dan Plt Kepala BKD Seluma--

"Ini bukan karena kelalaian daerah, melainkan kondisi keuangan yang belum memungkinkan. Namun kami pastikan seluruh kewajiban akan diselesaikan secara bertahap," tegasnya.

 

Dirinya juga menekankan bahwa keberadaan dua puskesmas tersebut sangat penting untuk meningkatkan akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Talo dan Ilir Talo. Dengan beroperasinya puskesmas, pelayanan kesehatan dasar di wilayah tersebut diharapkan dapat berjalan lebih maksimal.

 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, SE ME menjelaskan bahwa berdasarkan kemampuan APBD saat ini, Pemkab Seluma hanya sanggup mengangsur sekitar 30 persen dari total piutang proyek fisik yang telah diselesaikan kontraktor.

 

"Untuk hutang nanti akan kita angsur 30 persen dari jumlah hutang keseluruhan. Dari 30 persen hutang, saat ini uang sudah tersedia sebesar Rp 11,8 Miliar," tegasnya.

 

Dirinya juga menambahkan, sisa piutang terhadap para kontraktor akan dianggarkan dan diselesaikan secara bertahap hingga lunas pada APBD Tahun Anggaran 2026 mendatang. Pemerintah daerah, kata dia, terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah sembari menunggu kepastian transfer dana dari pemerintah pusat.

 

BACA JUGA:Jelang Nataru Sejumlah Bapok Naik, Cabai Merah Rp 100 Ribu Per Kg

BACA JUGA:Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN: Pembangunan Pesantren Al-Khoziny

"Kami berharap para kontraktor dapat memahami kondisi keuangan daerah. Pemerintah tidak mengingkari kewajiban dan akan menyelesaikan seluruh pembayaran sesuai mekanisme dan kemampuan anggaran," pungkasnya.

 

Dengan adanya komitmen tersebut, Pemkab Seluma optimistis dua puskesmas baru dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.(ctr)

Sumber: