Bolos Paripurna, 3 Anggota DPRD Seluma Dipanggil BK , Bisa Kema Sanksi
Anggota DPRD Seluma, Nofi A--
BACA JUGA:Bisnis Malaysia Sudah Adopsi AI, Namun Rentan di Keamanan siber
BACA JUGA: Mazda Bawa Mobil Model PHEV di GJAW 2025, Bisa Test Drive
"Kita harus mendengar terlebih dahulu keterangan mereka. Setelah itu baru ditentukan bentuk sanksinya sesuai tata tertib," pungkas Nofi.
Dengan langkah ini, DPRD Kabupaten Seluma berharap tingkat kedisiplinan anggota meningkat sehingga agenda-agenda penting legislatif dapat berjalan efektif dan tidak terganggu oleh ketidakhadiran anggota dewan tanpa keterangan.(ctr)
Sumber: