Pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2026, Ditarget Rampung 26 November 2025
Syamsul Aswajar--
Seluma, Radarseluma.Disway.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma resmi menetapkan jadwal materi persidangan kesatu perubahan kedua tahun sidang 2025–2026. Agenda utama dalam masa persidangan kali ini adalah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun 2026.
BACA JUGA: BSI Tumbuh Melaju di Atas Pertumbuhan Industri, Triwulan III 2025
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Sekretariat DPRD Seluma, penyampaian KUA dan PPAS RAPBD 2026 telah dimulai pada Jumat, 24 Oktober 2025, di Sekretariat DPRD.
Sementara pembahasan di tingkat komisi dan badan anggaran (Banggar) berlangsung secara bertahap mulai 27 Oktober hingga 25 November 2025, sebelum rapat paripurna penetapan akhir.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Samsul Aswajar, menyampaikan bahwa agenda pembahasan KUA-PPAS tahun 2026 menjadi dasar penting dalam penyusunan RAPBD Seluma tahun mendatang.
“Tahapan ini menjadi langkah awal untuk memastikan arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2026 benar-benar sejalan dengan visi misi daerah dan kebutuhan masyarakat,” ujar Samsul Aswajar.
Ia menambahkan, pembahasan di DPRD akan dilakukan secara intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dokumen KUA-PPAS dapat disepakati tepat waktu.
"Kita jadwalkan rapat berlangsung efektif hingga akhir November. Harapannya, pada 26 November 2025, seluruh proses sudah rampung dan bisa dibawa ke paripurna untuk pendapat akhir fraksi,” jelasnya.
Sumber: