Jika Pencurian Sawit Terus Dibiarkan Aparat, Kasus Pembakaran Bengkel dan Mobil di Mukomuko, Bisa Terjadi di
Bengkel dan 6 mobil di dalamnya dibakaar warga di Mukomuko tetrkait pencurian swit--
Seluma, Radarseluma.Disway.Id – Kasus pencurian sawit tidak hanya terjadi di Mukomuko. Kasus pembakaran bengkel dan mobil di Mukomuko, sebagai bentuk kemarahan warga dan petani sawit. Yang sawitnya terus dicuri, namun proses hukum terhadap para pencuri sawit ini tidak dilakukan.
BACA JUGA:Bank Indonesia Pertahankan BI Rate Sebesar 4,75%
Berkaca ke kasus di Mukomuko, bisa merembet ke daerah lain di Provinsi Bengkulu, termasuk di Seluma. karena sebenarnya di kantor kepolsiian, sudaha banyaak kasus pencurian sawit yang dinaikkan.
Namun proses hukum terhadap pencuri sawit dana penadahanya tidak ada. Biasanya mereka hanya dikenai wajib lapor dan tipiring.
''proses hukum terhadap pencuri sawit ini tidak ada. paling hanya dijerat tipiring. Penadahnyapun paling dipanggil. Tanpa ada proses. Sehinggaa ini menjadi puncak kekecewaan masyaraakat. Maka terjadilah pembakaran di Mukomuko. Mobil dan bengkel dibakar,''jelas salah satu petani sawit yang juga GM Radar Seluma. Jeffri Ginting.
Menurut Jeffri Ginting, warga sudah ada menangkap lalu melaporkan. Namun paling tinggi tipiring. Akibatnya, warga mungkin berpikir tidak melapor lagi. Namun melakukan aksi main hakim sendiri. ''Agar jangan terulang kasus Muk0-muko di Bengkulu, khsusunya Seluma, pihak aparat harusnya melakukan penindikan secar terbuka. Jangan setelah dipanggil, kasusnya masalah hilang. 2 hari setelah ditangkap warga dia pulang dan cuma dikenai wajib lapor,''jelasnya.
Seperti diketahui, warga Mukomuko membakar bengkel yang diduga milik aparat ini, dibakar massa di Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko pada Jumat 24 Oktober 2025 pagi. Pasalnya, warga menduga mobil yang digunakan pelaku pencurian sawit ada di bengkel tersebut.
BACA JUGA:Mitsubishi Triton Mobil Desain Mewah dan Tangguh Mampu Taklukkan di Segala Medan
Akibatnya, ratusan warga mendatangi gudang bengkel milik Aiptu Juntak Elman dan membakar 6 unit mobil yang terparkir di lokasi tersebut.
Kericuhan bermula setelah sebelumnya satu unit mobil Daihatsu Grand Max dibakar, usai diduga digunakan untuk mencuri buah sawit di wilayah setempat.
Sumber: