APBDes Dusun Baru Seluma 2024, Akhirnya Digarap Jaksa

 APBDes Dusun Baru Seluma 2024, Akhirnya Digarap Jaksa

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seluma--

Berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Kabupaten Seluma. Ditemukan adanya penyelewengan dana desa mencapai Rp 271 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 267 juta merupakan pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sebagian di antaranya bahkan terindikasi fiktif. Selain itu, terdapat pajak terutang yang belum disetorkan oleh pemerintah desa yang turut memperbesar total temuan hingga mencapai Rp 271 juta.

 

Inspektorat juga telah memberikan tenggat waktu selama 60 hari kepada Pemerintah Desa Dusun Baru untuk mengembalikan kerugian negara tersebut. Namun hingga batas waktu berakhir, tidak ada pengembalian dana sama sekali dari pihak desa. Hal inilah yang akhirnya menjadi dasar kuat dilakukannya pelimpahan hasil audit ke Kejaksaan.

 

Langkah tegas Inspektorat dan Kejari Seluma ini mendapat perhatian serius dari masyarakat Dusun Baru. Warga berharap agar kasus ini diusut tuntas dan transparan. Sehingga ke depan pengelolaan dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.

 

Kasi Intelijen Kejari Seluma menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan profesional, objektif dan transparan. Menurutnya, pengawasan serta penindakan terhadap penyalahgunaan dana desa merupakan prioritas kejaksaan dalam mendukung tata kelola keuangan desa yang bersih dan akuntabel.

 

"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dan hasil audit yang masuk. Dana desa adalah uang negara yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Bila ada penyimpangan, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

 

BACA JUGA:Indofood Riset Nugraha Kucurkan Dana Riset Pangan Bagi 96 Mahasiswa S1

BACA JUGA:Keteladanan Rasulullah SAW dalam Menghormati Pendapat Sahabat: Cermin Kepemimpinan yang Bijaksana

Dengan pelimpahan ini, kasus dugaan korupsi APBDes Dusun Baru tahun 2024 resmi memasuki babak baru dalam penyelidikan kejaksaan. Masyarakat kini menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka jika ditemukan bukti kuat dalam proses pemeriksaan nanti.(ctr)

Sumber:

Berita Terkait