Evaluasi Gubernur Terhadap Raperda APBDP Seluma 2025, Belum Keluar

Evaluasi Gubernur Terhadap Raperda APBDP Seluma 2025, Belum Keluar

Syamsul Aswajar--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id – Hingga saat ini, hasil evaluasi Gubernur Bengkulu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2025 belum juga keluar.

 

BACA JUGA:Rasulullah SAW dan Kepercayaan Agung kepada Bilal bin Rabah: Simbol Kesetaraan dan Keimanan Tanpa Batas

BACA JUGA:Rasulullah SAW dan Umar bin Khattab: Kisah Keteguhan Iman dan Bimbingan Nabi dalam Meneguhkan Hati Umar

“Informasi terakhir masih di provinsi dan belum ditandatangani oleh Gubernur,” ujar Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, kemarin (20/10).

Ia menjelaskan, seharusnya hasil evaluasi sudah diterima pada 15 Oktober 2025, atau 14 hari kerja setelah Raperda disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif serta diajukan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.

 

“Setelah hasil evaluasi keluar, selanjutnya akan dilakukan rapat bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menindaklanjutinya,” tambah Samsul.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Ismianto, menyebutkan bahwa proses evaluasi masih berjalan di tingkat provinsi.

“Kalau tidak ada halangan, kemungkinan Senin (20/10) hasil evaluasi dari Gubernur sudah keluar,” jelasnya.

 

Dijelaskannya, setelah hasil evaluasi diterima, BKD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) akan segera melakukan penyesuaian sesuai catatan dan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Hal ini penting agar proses penetapan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD bisa segera dilakukan tanpa revisi berulang.

 

Sumber: