Mediasi Tabat dengan BS Sudah Bahas Teknis Pemidahan 7 Wilayah Seluma
Pertemuan bahas tapal batas--
BACA JUGA: Bulan Oktober, Whoosh Luncurkan Program Diskon Hingga Rp50 Ribu
BACA JUGA:10 Bulan Menjabat, Menteri ATR/BPN Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU
Sebagai informasi, persoalan tapal batas antara Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Selatan sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2020. Regulasi tersebut menetapkan secara resmi garis batas kedua daerah, namun dalam praktiknya masih terdapat dinamika di lapangan yang menimbulkan perbedaan persepsi antara kedua belah pihak.(adt)
Sumber: