Pemkab Seluma Dorong Desa Jadi Pusat Edukasi Hukum

Pemkab Seluma Dorong Desa Jadi Pusat Edukasi Hukum

H Hendarsyah--

Pemkab Seluma menargetkan pembentukan Posbankum dimulai pada 2025 dan secara bertahap hadir di seluruh 202 desa dan kelurahan dalam dua tahun ke depan. Dengan langkah ini, desa diharapkan tidak hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga pusat edukasi hukum bagi warganya.(adt)

 

Sumber: