Pemkab Seluma Siapkan Payung Hukum Pengelolaan ZIS

Pemkab Seluma Siapkan Payung Hukum Pengelolaan ZIS

Asisten Pemerintah dan Kesra H Hendarsyah--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma mulai menyiapkan langkah konkrit untuk memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Hal itu ditandai dengan pembahasan rancangan nota kesepahaman (MoU) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Seluma, kemarin di ruang rapat Setdakab.

 

BACA JUGA:7 Tersangka Pengadaan Tanah Kantor Fiktif Dilimpahkan Jaksa, Tinggal Berkas Mantan Bupati Seluma Belum

BACA JUGA:SSB Avrilia Hafiz U10 Seluma Wakili Bengkulu di Tingkat Nasional Kompetisi GEAS 2025 di Depok

Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Seluma, H. Hendarsyah, S.I.P., M.T, dan dihadiri sejumlah pejabat OPD terkait, di antaranya Inspektur Kabupaten, Kepala BPKD, Bappeda, Bapenda, Bagian Hukum, serta Ketua Baznas.

 

Hendarsyah menyampaikan, penyusunan MoU ini penting sebagai dasar hukum pengelolaan dana umat agar berjalan transparan, akuntabel, dan terarah. “ZIS bukan sekadar kewajiban individu, tetapi juga instrumen sosial untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, perlu ada payung hukum yang jelas,” tegasnya.

 

Menurutnya, potensi zakat di Seluma cukup besar dan belum tergarap maksimal. Dengan pengelolaan yang lebih baik melalui Baznas, dana umat diharapkan tidak hanya bersumber dari ASN, tetapi juga dari masyarakat luas.

Sementara itu, Ketua Baznas Seluma menyambut baik inisiatif Pemkab. Ia menilai dukungan pemerintah akan meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus memperbesar capaian penghimpunan zakat.

 

BACA JUGA:Toyota Agya Mobil Desain Canggih dan Mewah dengan Fitur Sistem Terbaru

BACA JUGA:Honda Brio Mobil Desain Mewah dan Canggih Berukuran Kecil dan Simpel Memikat Konsumen

Sumber:

Berita Terkait