Kewenangan Provinsi, Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Seluma Belum Dilanjutkan

 Kewenangan Provinsi, Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Seluma Belum Dilanjutkan

Lahan PPN Mecapai 100 Hektar--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id – Proyek pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Seluma yang sempat menjadi harapan besar nelayan hingga kini belum ada kelanjutan. Meskipun tahap awal sempat dikerjakan, sampai September 2025 aktivitas pembangunan terlihat mandek di lokasi Desa Pasar Seluma.

 

BACA JUGA:Polisi Selidiki Penyebab Meninggalnya Kernet Alat Berat Tersengat Listrik

BACA JUGA: Kades Taba Seluma Dicopot, Pemkab Seluma Tunjuk PJs Dari Kecamatan Talo Kecil

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Zuraini, menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengambil langkah lebih jauh karena pembangunan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

 


Kepala Dinas Perikanan Seluma, Zuraini--

“Wewenang provinsi. Dan kita sudah serahkan ke Provinsi,” kata Zuraini, kemarin.

Ia menjelaskan, Pemkab Seluma hanya bersifat mendukung dari sisi koordinasi dengan nelayan dan masyarakat sekitar lokasi. Namun untuk kepastian kapan pembangunan kembali dilanjutkan, sepenuhnya berada di tangan provinsi.

Sementara itu, para nelayan berharap agar pelabuhan yang digadang-gadang menjadi pusat aktivitas perikanan modern itu dapat segera difungsikan. Pasalnya, keberadaan PPN sangat dibutuhkan untuk mempermudah bongkar muat hasil tangkapan, penyimpanan ikan, serta akses bahan bakar nelayan.

 

Sebelumnya, pembangunan PPN Seluma sudah dimulai sejak 2023 dengan kucuran anggaran puluhan miliar rupiah dari pemerintah pusat melalui provinsi. Sejumlah infrastruktur dasar seperti dermaga, drainase, dan turap penahan tanah sudah sempat dikerjakan, namun belum rampung secara keseluruhan.

 

Sumber: