Polisi Selidiki Penyebab Meninggalnya Kernet Alat Berat Tersengat Listrik

Polisi Selidiki Penyebab Meninggalnya Kernet Alat Berat Tersengat Listrik

Humas Polres Seluma--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Satu orang meninggal dunia dan dua mengalami luka bakar akibat tersengat arus listrik saat sebuah truk bermuatan alat berat tersangkut kabel tegangan tinggi di Desa Penago Baru, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, pada Minggu 31 Agustus 2025. Korban meninggal dunia diketahui bernama Andi Supratman (45) warga Desa Kembang Seri, Kecamatan Talo yang berprofesi sebagai kernet alat berat.

 

BACA JUGA: Avanza Veloz dan Innova Zenix, Paling Banyak Peminatnya di GIIAS 2025 Versi SEVA,

BACA JUGA:Giliran Warga Ilir Talo Laporkan Investasi Bodong ke Polres Seluma, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Untuk dua korban lainnya yakni Gigi Kuncoro Sakti warga Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja mengalami luka bakar. Serta, operator alat berat, Luben warga Kora Bengkulu, mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh. Kasus ini, saat ini tengah ditangani Polsek Talo, Polres Seluma. 

 

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini, termasuk meminta keterangan saksi-saksi dan berkoordinasi dengan pihak PLN," kata Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo R P Pakpahan, SIK MIK melalui Kapolsek Talo, Iptu Arif Hidayat, SKom saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Seluma, Iptu Desty Sukarlia Sari menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu truk Mitsubishi Fuso BD 8460 CZ yang dikemudikan Gatot Sutiono (33) warga Sukaraja, tengah mengangkut excavator Komatsu PC130 menuju lokasi perkebunan kelapa sawit. 

 

Namun, ketika hendak memasuki jalan desa, perjalanan terhambat oleh kabel listrik PLN yang melintang rendah di atas jalan. Melihat kondisi tersebut, korban Andi Supratman berinisiatif mengangkat kabel menggunakan sebatang kayu agar truk dapat melintas. 

 

BACA JUGA:Keanggunan dan Makna Pakaian Adat Musi Rawas & Musi Banyuasin: Warisan Songket, Tanjak, dan Filosofi Sekayu

Sumber:

Berita Terkait