Surat Permintaan Mediasi Seluma ke Gubernur Selesai Telaah Hukum, Tapal Batas dengan BS

Surat Permintaan Mediasi Seluma ke Gubernur Selesai Telaah Hukum, Tapal Batas dengan BS

Rapat bahas tapal batas Seluma-BS--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma resmi menyampaikan surat kepada Gubernur Bengkulu terkait persoalan tapal batas dengan Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Surat tersebut sebelumnya telah ditelaah oleh Bagian Hukum Setda Seluma dan kini sedang diproses oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem).

 

BACA JUGA:KFSHRC Selamatkan Nyawa Anak Usia 7 Tahun dengan Transplantasi Jantung, Donor dari Uni Emirat Arab

BACA JUGA:Toyota Avanza Mobil Desain Canggih dan Mewah Memiliki Fitur Otomatis Canggih

Kepala Bagian Hukum Setda Seluma, Nurpadliyah, menjelaskan bahwa inti dari surat itu adalah permintaan agar Gubernur Bengkulu dapat menjadi fasilitator dalam mempertemukan kedua pemerintah daerah. “Intinya meminta kepada Gubernur untuk memfasilitasi duduk bersama dengan Pemda BS,” kata Nurpadliyah, kemarin.

 

Permintaan ini muncul lantaran masih terdapat beberapa titik batas wilayah yang hingga kini belum terselesaikan antara Seluma dan Bengkulu Selatan. Meski secara administratif telah dilakukan sejumlah pembahasan sebelumnya, namun belum ada kesepakatan final yang dituangkan dalam bentuk berita acara maupun penegasan batas di lapangan.

 

Langkah fasilitasi dari Gubernur diharapkan menjadi jalan tengah agar kedua belah pihak dapat duduk bersama dan mencari solusi terbaik yang sesuai aturan. Hal ini juga penting untuk menghindari terjadinya potensi konflik antarwarga yang bermukim di sekitar kawasan tapal batas.

 

Seperti diketahui, persoalan batas wilayah Seluma dan Bengkulu Selatan sudah berlangsung sejak lama. Beberapa desa di perbatasan seringkali mengalami ketidakjelasan dalam hal pelayanan publik, administrasi kependudukan, hingga pembangunan infrastruktur. Karena itu, kejelasan status wilayah menjadi penting agar masyarakat mendapatkan kepastian.

 

BACA JUGA:Inspektorat Seluma Beri Waktu 60 Hari, Gunung Agung 300 Juta dan Dusun Baru 260 juta

Sumber:

Berita Terkait