Kasus Oknum Kades di Seluma Diduga Selingkuh, Inspektorat Periksa 8 Saksi
Inspektur Seluma Marah Halim--
BACA JUGA: Kabar Baik, BSI Luncurkan Program Tabungan Haji Berhadiah Umrah
"Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa yang bersangkutan melanggar kode etik dan peraturan sebagai kepala desa. Kami rencananya akan merilis hasil lengkap pemeriksaan ini pada pekan depan," tegasnya.
Marah Halim juga menambahkan, proses ini dilakukan dengan menjunjung asas transparansi dan keadilan. Tidak ada pihak yang akan dilindungi, meskipun yang bersangkutan masih aktif menjabat.
Sementara itu, suasana di Desa Taba masih relatif kondusif, meskipun masyarakat desa mengaku resah dan mendesak agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas. Banyak pihak menilai, kepala desa seharusnya menjadi contoh moral di tengah masyarakat, bukan justru menjadi sumber masalah.
Kasus ini menjadi sorotan publik tidak hanya di Kabupaten Seluma, tetapi juga di wilayah sekitar. Pemerintah daerah pun diharapkan bertindak cepat untuk memulihkan citra pemerintah desa dan menjaga stabilitas sosial masyarakat setempat.
Inspektorat memastikan, hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi dasar bagi Pemkab Seluma dalam mengambil keputusan. Jika terbukti bersalah, oknum Kades SN berpotensi besar diberhentikan dari jabatannya sesuai ketentuan yang berlaku.(ctr)
Sumber: