Minta Gubernur Turun Tangan, Warga Tujuh Desa Tetap Mau Gabung Seluma
Bupati Seluma, Teddy Rahman--
PEMATANG AUR, Radarseluma.disway.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menegaskan sikapnya terkait persoalan tapal batas (tabat) dengan Kabupaten Bengkulu Selatan. Bupati Seluma, Teddy Rahman, usai memimpin rapat koordinasi bersama Wakil Bupati, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, kepala desa, dan perwakilan masyarakat dari wilayah perbatasan.
BACA JUGA:Ruang Belajar Diduga Jadi Tempat Mabuk, Disdikbud Minta Sekolah Tingkatkan Keamanan
BACA JUGA:Kemudahan di Ujung Jari: Kenali Aplikasi BRImo dari BRI
Menyampaikan masyarakat di ketujuh desa tersebut menolak ketentuan Permendagri Nomor 9 Tahun 2020 yang mengatur batas wilayah antara Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan. Warga menyatakan tetap ingin berada dalam administrasi Kabupaten Seluma.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Pemkab Seluma akan mengirim surat resmi kepada Gubernur Bengkulu untuk memfasilitasi kembali perundingan dengan pihak Bengkulu Selatan. Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang dialog yang lebih adil dan mempertimbangkan kehendak masyarakat.
“Kami mendengar langsung keinginan masyarakat di wilayah perbatasan yang menolak bergabung dengan Bengkulu Selatan. Mereka merasa memiliki ikatan kuat dengan Seluma, baik secara historis maupun sosial. Untuk itu, kami akan menyurati Gubernur Bengkulu agar perundingan ini difasilitasi ulang,” tegas Bupati Teddy Rahman.
Bupati menekankan, penyelesaian persoalan tapal batas harus mengedepankan jalur musyawarah dan koordinasi lintas pemerintah daerah. Hal ini penting agar masalah tidak berkembang menjadi konflik atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Honda Brio Mobil Desain Canggih dan Mewah Populer di Pasar Otomotif Indonesia
Pemkab Seluma juga berkomitmen menjaga keamanan, persatuan, dan rasa nyaman bagi warga di perbatasan. Bupati mengingatkan bahwa masyarakat di wilayah tersebut telah lama menjadi bagian dari Seluma dan merasa terlayani dengan baik oleh pemerintah daerah.
Selain mengandalkan jalur politik dan administrasi, Pemkab Seluma akan menyiapkan data pendukung seperti peta wilayah, sejarah pemerintahan desa, dan catatan pelayanan publik di desa perbatasan. Data ini akan menjadi dasar argumentasi dalam perundingan berikutnya.
Persoalan tapal batas Seluma–Bengkulu Selatan telah berlangsung lama dan menjadi salah satu isu prioritas pemerintah daerah tahun ini. Dengan adanya langkah diplomatis yang ditempuh, diharapkan keputusan akhir dapat mencerminkan aspirasi dan kepentingan masyarakat setempat.(adt)
Sumber: