Proyek Irigasi Rp 23 M di Seluma, Dituding Jadi Ajang Jual Beli Sedimen

Proyek Irigasi Rp 23 M di Seluma, Dituding Jadi Ajang Jual Beli Sedimen

Yanto--

 

SELUMA, Radarseluma.Disway.id - Dalam pengerjaan proyek Rehabilitasi Irigasi Bendungan SELUMA  di Kabupaten SELUMA Provinsi Bengkulu kembali menjadi sorotan publik. Proyek bernilai Rp 23 miliar yang dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII itu kini diwarnai dugaan penyimpangan berupa praktik jual beli sedimen atau tanah hasil kerukan irigasi oleh oknum petugas proyek.

 

BACA JUGA:Tipidkor Polres Seluma Periksa Ketua, Wakil dan Anggota BPD Dusun Tengah

BACA JUGA:Teledyne Luncurkan Z-Trak Express 1K5, untuk Pengukuran dan Inspeksi 3D In-Line Hemat Biaya

Dugaan tersebut disampaikan langsung  salah satu tokoh masyarakat Seluma, Yudi Hartono. Dia mengatakan adanya indikasi bahwa tanah hasil kerukan dari saluran irigasi yang seharusnya dikelola secara teknis untuk mendukung fungsi irigasi, justru dijual kepada warga sekitar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

"Petugas proyek diduga menjual sedimen proyek kepada masyarakat setempat di wilayah Kecamatan Seluma Barat dan Seluma Selatan, seperti di Talang Perapat, Desa Purbosari, Kelurahan Padang Rambun dan Tanjung Sebuah," sampai Yudi kepada Radar Seluma.

 

Dirinya juga menjelaskan, harga yang dipatok oleh oknum tersebut bervariasi, yakni antara Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per dump truck. Hal ini dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan karena sedimen tersebut merupakan bagian dari pekerjaan proyek yang telah dibiayai penuh oleh negara.

 

"Ini sangat tidak wajar. Sedimen itu adalah bagian dari proyek yang dibiayai negara. Kalau kemudian dijual, tentu ini sangat merugikan negara dan menyalahi aturan," terangnya.

 

BACA JUGA:KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar, Karena Berpotensi Ganggu Operasional Whoosh

Sumber: