KN Tak Dikembalikan, Polres Seluma Naikkan Kasus Dugaan Penyelewengan DD Dusun Tengah ke Penyidikan
Kasat Reskrim Polres Seluma--
Seluma,Radarseluma.Disway.id - Polres Seluma resmi menaikkan status dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu ke tahap penyidikan (Dik).
BACA JUGA:Kuliah Umum Universitas Mahendradatta, Wamen Ossy Sampaikan Ini
BACA JUGA:PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Buka Suara
Langkah ini diambil setelah tidak adanya itikad baik dari Pemerintah Desa Dusun Tengah untuk mengembalikan Kerugian Negara (KN) sebagaimana direkomendasikan dalam audit investigatif.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasat Reskrim, AKP Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma menyatakan bahwa, peningkatan status perkara dilakukan usai koordinasi dan gelar perkara yang telah digelar di Mapolda Bengkulu. Bersama dengan Dit Reskrimsus Subdit Tipidkor Polda Bengkulu.
"Untuk status penangan kasus dugaan penyelewengan DD Dusun Tengah saat ini telah kita tingkatkan ke tingkat Penyidikan (Dik). Setelah kita lakukan gelar perkara dengan Dit Reskrimsus Subdit Tipidkor Polda Bengkulu. Pada Minggu yang lalu," sampai Prengki Sirait saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Sebelumnya diketahui, jika dari hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Seluma yang diserahkan kepada penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma. Hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Seluma menunjukkan adanya Kerugian Negara yang cukup signifikan.
Sumber: