Bupati Seluma Masih Pelajari Permasalahan Tabat dengan BS, Masalah Sensitif
Bupati Seluma, Teddy Rahman--
Seluma, Radarseluma.Disway.id - Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM menyampaikan dirinya masih mempelajari persoalan tapal batas antara Kabupaten Seluma dengan Bengkulu Selatan. Menurut Bupati ini perlu dilakukan dengan seksama karena sesitif dan menyangkut juga dengan hubungan kepada kabupaten induk.
BACA JUGA:ADD Belum Juga Cair, Apdesi Berencana Demo Pemda Seluma
BACA JUGA: FIFGROUP Gelar Kick Off Program FIFPreneur, Dorong Purnabakti Jadi Pengusaha
Untuk putusan Mahkamah Konstitusi diakuinya memang sudah ada. Tetapi ini perlu didalami lagi sebagai dasar langkah pemerintah daerah Kabupaten Seluma.
"Sebenarnya putusan MK sudah ke luar. Untuk teknis di lapangan saya belum tahu persis. Apakah akan kita ulangi lagi atau kita pertahankan saya belum bisa berpendapat. Karena sensitif ini. Kita tidak mau gegabah mengambil kebijakan," kata bupati, kemarin.
Sementara itu,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma beberapa tahun yang lalu sudah meminta agar Bupati Seluma melakukan upaya hukum lanjutan soal Tapal Batas (Tabat) Seluma dan Bengkulu Selatan. Hal ini menyusul setelah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2020 tentang penetapan Tabat baru Seluma dan Bengkulu Selatan. Sebagaimana diketahui, Kabupaten Seluma dimekarkan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Mukomuko, Seluma, dan Kaur. Di dalam undang-undang tersebut sudah terperinci tentang luas wilayah dan juga batas. Namun pada tahun 2020 lalu, melalui Permendagri Tabat ini kembali diatur dan ada wilayah 7 desa di Kecamatan Semidang Alas dan Semidang Alas Maras yang awalnya wilayah Kabupaten Seluma masuk ke dalam Kabupaten Bengkulu Selatan.
Wakil Ketua (Waka) I DPRD Seluma Samsul Aswajar membenarkan hal tersebut. Menurutnya, DPRD Seluma dalam waktu dekat akan bersurat ke eksekutif bagaimana proses lanjutannya. "Pada masa kepemimpinan Erwin Octavian kita sudah menerima salinan tentang tapal batas. Kita waktu itu sudah meminta kepada Bupati Seluma melalui Kabag Hukum untuk melakukan upaya gugatan. Sampai saat ini kita belum tahu apakah sudah ada balasan gugatan tersebut atau belum. Pastinya kita akan bersurat untuk mengetahui progresnya sudah di mana," jelas Samsul.
BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Terbaru Hadir dengan Gaya Baru, Desain Lebih Gagah Memikat Para Pecinta Otomotif
Sumber: