Polsek Semidang Alas Seluma Razia 4 Waren, Amankan Ratusan Botol Miras

  Polsek Semidang Alas Seluma Razia 4 Waren,  Amankan Ratusan Botol Miras

Razia warung remang remang di seluma--

Menurut IPTU Anwar, patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pemberantasan premanisme dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Semidang Alas.

 

Hasilnya, tim patroli berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai jenis dan merek, baik lokal maupun oplosan. Semua barang bukti langsung disita dan diamankan ke Mapolsek Semidang Alas untuk proses lebih lanjut.

 

Selain menyita miras, petugas juga memberikan pembinaan kepada pemilik warung serta mendata beberapa pengunjung yang kedapatan mengonsumsi alkohol di tempat. Pendekatan humanis dan persuasif dilakukan untuk mendorong kesadaran hukum masyarakat. Kegiatan ini bertujuan menekan angka kejahatan malam hari serta memberi rasa aman bagi warga.

 

"Kami ingin menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga keamanan. Miras sering menjadi pemicu konflik sosial, tindak kriminal dan kecelakaan. Maka perlu dikendalikan," tegasnya.

BACA JUGA:Kisah Jenderal Muslim Muhammad Al-Fatih: Sang Penakluk Konstantinopel, Pemuda Visioner dalam Cahaya Nubuwah

Respon masyarakat terhadap razia ini pun sangat positif. Warga Desa Talang Durian dan sekitarnya menyampaikan apresiasi atas langkah tegas namun humanis yang dilakukan pihak kepolisian.

 

Di akhir kegiatan, Iptu Anwar menegaskan bahwa razia serupa akan terus digelar secara berkala. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut aktif menjaga keamanan lingkungan dengan cara melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

 

"Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami harap sinergi antara polisi dan masyarakat semakin erat demi mewujudkan wilayah Semidang Alas yang aman, nyaman dan tertib," pungkasnya.

 

BACA JUGA:Kisah Jenderal Muslim Muhammad Al-Fatih: Sang Penakluk Konstantinopel, Pemuda Visioner dalam Cahaya Nubuwah

Sumber: