PPPK Tahap 1 Hanya 15 Peserta, Yang Disinyalir Honorer Siluman! Ini Namanya
Inspektur Inspektorat Seluma--
Seluma, Radarseluma.Disway.id - Setelah gonjang ganjing sekian lama. Akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma mengumukan hanya ada 15 peserta PPPK tahap 1 yang lulus dalam seleksi yang dibatalkan. 15 nama calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 dibatalkan, karena diduga tidak memenuhi syarat kepegawaian atau disinyalir sebagai 'honorer siluman'.
BACA JUGA: Luar Biasa! KAI Logistik Cetak Rekor Angkutan Retail, Layanan Inklusif KALOG Express Tumbuh 9%
BACA JUGA: Kejaksaan Geledah Rumah pengusaha Besar Tambang Batu Bara Bengkulu, Bebby Hussy
Hal ini disampaikan langsung oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr Marah Halim, SP MP MSi MAk CGCAE QRMP CGRE. Setelah berkoordinasi dengan Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kabupaten Seluma.
Dari total 581 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap 1 di Kabupaten Seluma, 15 di antaranya kini dibatalkan status kelulusannya. Satu dari 15 nama tersebut diketahui telah meninggal dunia karena sakit. Sehingga tersisa 14 nama yang secara resmi dibatalkan oleh Pemkab Seluma.
"Sudah kami sampaikan hasil evaluasinya kepada PJ Sekda. Dari 15 nama yang kami batalkan, satu orang telah meninggal dunia, jadi yang tersisa ada 14 nama. Rinciannya terdiri dari tujuh formasi tenaga teknis dan tujuh formasi tenaga guru," sampai Marah Halim.
Dirinya juga menjelaskan bahwa, pembatalan ini merupakan hasil dari proses klarifikasi dan penelusuran riwayat kerja para calon. Mereka disinyalir tidak pernah terdata sebagai tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintahan, atau tidak memiliki bukti administratif yang mendukung keabsahan status kepegawaiannya.
"Kita beri kesempatan selama tujuh hari kepada para yang bersangkutan untuk menyampaikan sanggahan. Jika mereka merasa keberatan, mereka bisa mengajukan bukti seperti slip gaji atau SK pengangkatan sebagai tenaga honorer," terangnya.
Sumber: