UMK Seluma Belum Ditetapkan, Gagal Dilaunching Saat HUT Seluma

UMK Seluma Belum Ditetapkan, Gagal Dilaunching Saat HUT Seluma

Kepala DisnakertransKabupaten Seluma, Z Iksan Sahudi, SE MH--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Sebelumnya Upah Minimum Kabupaten direncanakan akan dilaunching pada 23 Mei saat HUT Kabupaten Seluma. Namun nyatanya hingga saat ini keputusan tentang besaran Upah Minimum Kabupaten  (UMK) belum kunjung ditetapkan oleh Pemkab Seluma.

 

BACA JUGA:Saluran Irigasi Bendungan Seluma Akan Dikeringkan Total, Distan Seluma Dorong Petani Beralih Tanam Jagung

BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Kendaraan Paling Laris di Indonesia, Desain Canggih dan Mewah Memikat Calon Konsumen

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Seluma, Zainul Iksan Sahudi, mengatakan sebelumnya memang direncanakan demikian. Namun penetapan UMK ini terkendala karena dewan pengupahan belum terbentuk. Hal ini karena pembentukan dewan pengupahan membutuhkan anggaran. Sedangkan anggaran di Dinas Nakertrans sama sekali tidak tersedia.

BACA JUGA:Sekjen Kementerian ATR/BPN Sebut Donor Darah Bermanfaat bagi Kesehatan dan Sesama

"Sampai saat ini belum ditetapkan. Karena dewan pengupahan baru ingin dibentuk. Serta draft SK dewan pengupahan baru disampaikan kepada Bupati Seluma. Namun meskipun sudah ditetapkan SK dewan pengupahan. Untuk saat ini juga belum bisa bekerja karena anggaran belum ada," kata Iksan Sahudi.

Lebih lanjut, Iksan Sahudi mengatakan dewan pengupahan terdiri dari tim ahli atau pakar yang merupakan kalangan akademisi, serta dan DPP Apindo.  Sehingga tentunya untuk merumuskan besaran UMK ini mereka harus diberikan honor.

"Jadi untuk rapat, serta turun ke lapangan untuk melakukan survei sebelum ditetapkan UMK, mereka ini harus diberikan honor. Saat ini anggarannya belum ada," ujarnya kemarin.

 

BACA JUGA: MV “Lebih Hemat, Lebih Cepat” dari Shopee x JKT48 Sukses Bikin Netizen Heboh!

BACA JUGA:Toyota Hilux Mobil SUV Double Cabin Miliki Fitur Sistem Canggih dan Otomatis Populer di Indonesia

Iksan Sahudi menegaskan jika tidak ada perubahan UMK Seluma akan ditetapkan setelah APBD Perubahan tahun 2025. "Kemungkinan setelah APBD nanti, anggarannya akan kami usulkan dalam APBD Perubahan tahun 2025," pungkas Iksan Sahudi.(adt)

Sumber: