Usai Perda Pertanggungjawaban APBD 2024, Perubahan APBD 2025 Seluma Dimulai
Paripurna DPRD Seluma--
BACA JUGA:Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Dalam hal mengatasi persoalan ini Wabup menyampaikan perlu campur tangan eksekutif dan legislatif. Baik dari segi pencegahan ataupun untuk mengatasi persoalan pernikahan dini.
"Marilah kita bersama-sama mensosialisasikan efek dan dampak negatif dari pernikahan dini ini," tutup Wabup.(adt)
Sumber: