Ada Oknum Catut Nama Kasi Pidsus Kejari Seluma, Wa Kades Minta Uang

Ada Oknum Catut Nama  Kasi Pidsus Kejari Seluma, Wa Kades Minta Uang

--

BACA JUGA:Ratusan Peserta Seleksi PPPK Demo, Minta Bertemu Bupati. Hasilnya?

Ekke mengimbau seluruh pihak, khususnya aparatur desa dan pemerintahan. Agar lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pesan atau telepon dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai pejabat penegak hukum.

 

"Jika menerima pesan serupa, jangan langsung percaya, apalagi sampai mentransfer uang. Kami siap menerima laporan dan kalau bisa pelaku diajak bertemu agar bisa ditangkap bersama-sama," himbauan.

 

Dirinya juga menegaskan bahwa, tindakan meminta uang seperti itu sangat bertentangan dengan prinsip integritas kejaksaan dan jelas melanggar hukum.

 

"Kami sudah digaji oleh negara. Tidak mungkin kami meminta-minta uang kepada kepala desa atau siapa pun. Itu jelas bertentangan dengan aturan perundang-undangan," tegasnya.

 

Dari informasi yang diperoleh, pelaku menggunakan nomor WhatsApp 0823-4305-0623 dengan foto profil bergambar logo Kejaksaan 'Satya Adhi Wicaksana'. Masyarakat diminta tidak merespons nomor tersebut dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib jika dihubungi.

 

Kejaksaan Negeri Seluma mengingatkan bahwa maraknya penipuan dengan modus mencatut nama pejabat menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan literasi digital di masyarakat. Kejari juga membuka jalur komunikasi resmi bagi masyarakat yang ingin memverifikasi informasi atau melaporkan hal mencurigakan.

 

BACA JUGA:Toyota Avanza Mobil Ternama dan Terlaris di Dunia Otomotif Khusus di Indonesia Memiliki Sejuta Umat

"Jangan ragu untuk menghubungi kami secara langsung. Jangan sampai ada korban yang dirugikan oleh ulah oknum yang memanfaatkan nama institusi penegak hukum," pungkas Ekke.(ctr)

Sumber: