Keberadaan Perusahaan Dikeluhkan Warga Babatan, DPRD Seluma Janji Sidak PT Shaka Karya Perkasa
Zetman, Anggota DPRD Seluma --
Warga Minta Kepastian Hukum dan Sosialisasi
Julian Riswanto, warga Kelurahan Babatan sekaligus Wakil Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat, mengungkapkan bahwa pihak kelurahan sudah diajak berkoordinasi. Namun hingga kini belum ada informasi resmi terkait izin usaha dan kontribusi perusahaan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Warga Babatan Tolak PT Shaka Karya Perkasa, Pertanyakan Izin dan Dampak Lingkungan
BACA JUGA:Warga Babatan Tolak Pabrik Aspal dan Beton PT Shaka Karya Perkasa, Ini Penyebabnya
“Kami hanya ingin ada kejelasan. Kalau memang semua izin lengkap dan tidak menimbulkan gejolak di tengah warga, silakan saja beroperasi. Tapi selama belum ada kepastian, kami harap pemerintah daerah, baik dari Pemkab maupun DPRD, segera turun ke lapangan,” ujar Julian.
Julian juga menyebutkan bahwa masyarakat belum pernah menerima sosialisasi dari pihak perusahaan mengenai aktivitas dan legalitas operasional mereka.
“Tidak ada sosialisasi langsung ke warga. Banyak yang menolak, tapi tidak bisa berbuat banyak. Bahkan Pak Lurah juga mengakui bahwa tidak semua warga pernah dipertemukan dengan pihak perusahaan. Kami juga dengar bahwa kelurahan tidak memberikan rekomendasi jika perusahaan ingin membangun crusher di sini,” jelasnya.
Warga Tegas Tolak Jika Perusahaan Tak Ikuti Aturan
Menurut Julian, keterbukaan informasi dan kepatuhan pada prosedur hukum adalah hal yang wajib dipenuhi oleh setiap perusahaan yang ingin beroperasi di wilayah permukiman. Ia menegaskan bahwa warga akan menolak keberadaan PT Shaka Karya Perkasa apabila perusahaan tersebut tidak mengikuti aturan yang berlaku.
“Kalau tidak sesuai prosedur, kami warga akan menolak. Kami meminta DPRD atau Pak Bupati turun tangan, agar tidak ada konflik yang berkepanjangan. Jangan sampai keberadaan perusahaan justru memecah belah masyarakat,” tegasnya.
Sumber: