Kadis Disdikbud Seluma Diperiksa Jaksa, Ada Rekomendasi Dalam Proses PPG
--
BACA JUGA:Toyota Hilux: Mobil Double Cabin dengan Desain Canggih dan Fitur Otomotif Populer di Indonesia
Dalam kasus dugaan Pungli di Kemenag Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Dalam proses PPG tahun 2024 saat ini telah naik ke tingkat Penyidikan (Dik) tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.
Diketahui, dalam kasus dugaan Pungli PPG. Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma telah melakukan pemeriksaan terhadap para guru agama dan beberapa saksi-saksi. Setidaknya ada sebanyak 26 saksi yang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri.
Kasus ini bermula pada proses guru agama naungan Kemenag Kabupaten Seluma untuk mengikuti pendidikan sertifikasi Guru atau PPG. Dalam proses tersebut melalui salah satu operator yang mengendalikan aplikasi dan juga yang menjadi pengumpulan atau penginput data.
Adapun dugaan Pungsi PPG di Kemenag Kabupaten Seluma tersebut telah terjadi sejak tahun 2024 yang lalu. Dalam proses PPG terhadap guru Agama yang berada di Sekolah Dasar dibawah naungan Kemenag Kabupaten Seluma. Saat akan mengikuti PPG, diduga para Guru agama yang ingin mengikuti PPG diminta sejumlah uang oleh oknum operator di Kemenag Kabupaten Seluma. Adapun besaran uang yang diminta oleh oknum operator tersebut bervariasi. Berkisar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per orang nya.
Dalam proses PPG bagi para guru agama Sekolah Dasar naungan Kemenag Kabupaten Seluma. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma saat ini juga telah mengamankan uang sebesar kurang lebih Rp 75 jutaan. Merupakan uang dari pungutan liar atas proses PPG bagi para guru agama.
BACA JUGA:Dzulqa’dah: Bulan untuk Meningkatkan Kepedulian terhadap Sesama
BACA JUGA:Kelangkaan BBM Lumpuhkan Ekonomi Warga Seluma, DPRD Minta Pemerintah Bertindak Cepat
Terkait dengan status tersangka, Kajari Seluma menegaskan, jika saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman (Proses Penyidikan). Di dalam mengungkap (Menentukan) terduga tersangka dalam penanganan kasus dugaan Pungli di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma. Dalam proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi para guru agama naungan Kemenag Kabupaten Seluma.(ctr)
Sumber: