11 Calon Tenaga PPPK RSUD Tais dan 4 OPD Lainnya, Diperiksa Inspektorat Seluma
Calon PPPK RUS Tais diperiksa--
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Nomor: 700/85/Insp/ST/IV/2025 tanggal 14 April 2025, tentang pelaksanaan pemeriksaan hasil verifikasi kelulusan PPPK Tahap I Tahun 2024.
Dalam proses verifikasi, calon PPPK diminta menyerahkan berbagai dokumen pendukung, antara lain SK honorer, ijazah terakhir, sertifikat keahlian, Surat Tanda Registrasi (STR), surat keterangan bekerja dan aktif bekerja, Kartu Tanda Penduduk (KTP). Serta slip gaji atau daftar gaji dari OPD masing-masing.
"Untuk hasil sementara audit investigasi, belum bisa kami umumkan karena masih dalam pembahasan bersama tim dari Polres Seluma," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Seluma menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas keberadaan honorer siluman. Dirinya telah menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Seluma untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh calon PPPK di setiap OPD, termasuk dengan cara konfrontasi antarkandidat.
"Langkah ini sangat efektif, karena sesama tenaga honorer pasti saling mengenal. Jika ada nama yang tidak dikenal dan tidak memenuhi syarat sebagai calon PPPK, itu bisa menjadi dasar pembatalan. Saya percayakan sepenuhnya kepada Inspektorat," tegas Teddy.
Bupati juga menyampaikan keprihatinannya terhadap banyaknya tenaga honorer yang telah mengabdi belasan tahun namun harus tersingkir oleh oknum yang diduga masuk melalui jalur ilegal.
BACA JUGA:Inova Paling Laris, Brand China Paling Laku! Berikut 20 Mobil Terlaris Maret 2025
"Oleh karena itu, saya tugaskan Inspektorat bersama BKPSDM untuk turun langsung ke seluruh OPD, termasuk sekolah dan Puskesmas. Kita beri waktu untuk fokus menyelesaikan masalah ini. Beban gaji pegawai sudah sangat berat bagi APBD, jadi tidak adil jika ada yang lolos lewat cara-cara curang," pungkasnya.(ctr)
Sumber: