Saat Diperiksa Jaksa, 3 Guru Agama di Seluma Ini Akui Adanya Pungutan

Saat Diperiksa Jaksa,  3 Guru Agama di Seluma Ini Akui Adanya Pungutan

Pemeriksaan 3 guru agama di kejaksaan--

 

SELUMA, Radarseluma.Disway.id - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri SELUMA hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para guru agama Sekolah Dasar (SD) naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten SELUMA, di dalam penyidikan (Dik) kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten SELUMA, Provinsi Bengkulu.

 

BACA JUGA:Terbaru, Honda Dunk Konsumsi BBM 75 Km/l, Harga Rp 20 Jutaan

BACA JUGA: 2025 Fisik Nol, Bupati Seluma Minta Jaga Hasil Pembangunan yang Sudah Ada

Hal tersebut terlihat pada Jumat, 11 April 2025. Terlihat ketiga guru agama menghadiri panggilan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri. Ketiga guru agama dilakukan pemeriksaan tertutup di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.

 

"Iya, tim masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hari ini (Kemarin, Red) ada tiga guru agama yang kita lakukan pemanggilan," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma

 

Diterangkan Gufroni, dalam pemeriksaan terhadap ketiga saksi. Tim penyidik masih melakukan pendalaman terkait dengan dugaan Pungli di dalam proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi para guru agama naungan Kemenag Kabupaten Seluma.

 

Dihadapan penyidik, ketiga guru agama mengakui terkait dengan adanya pungutan yang dilakukan di dalam proses PPG bagi guru agama naungan Kemenag Kabupaten Seluma.

 

"Intinya, mereka mengakui terkait dengan adanya pungutan tersebut," tegas Gufroni.

Sumber:

Berita Terkait