Berikut Mitra Kerja Komisi I, II dan III DPRD Seluma
Febrinanda Putra Pratama --
"Pansus tatib dan kode etik telah bekerja secara maksimal. Untuk melaksanakan penyusunan dan pembahasan draft tatib dan kode etik. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 tahun 2019 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, maka setiap rancangan peraturan daerah yang akan ditetapkan menjadi peraturan daerah, wajib untuk dikonsultasikan dan atau fasilitasi ke Mendagri melalui Dirjen OTDA," tutupnya.
Sumber: