Berikut Mitra Kerja Komisi I, II dan III DPRD Seluma
Febrinanda Putra Pratama --
PEMATANG AUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma periode 2024-2029 melalui panitia kerja (Panja) sudah mengesahkan Tata Tertib (Tatib) dan beberapa hal sebelumnya sudah diselesaikan, kini komisi di DPRD sudah memiliki mitra kerja
Dijelaskan Ketua Bapemperda, Febrinanda Putra Pratama bahwa untuk Komisi I DPRD Seluma, Bidang Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia yang meliputi mitra kerjanya, Sekretariat daerah, DPMD, Dinas Perpustakaan, Dinas KB, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Dinas Capil, Kesbangpol, Satpol PP dan DLH.
" untuk komisi II, dibidang perencanaan dan pembangunan meliputi OPD mitra kerjanya, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, BPBD, Disnakertrans, Dinas Perkim, Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Kominfo" jelasnya.
Selanjutnya, Komisi III Bidang Ekonomi dan Keuangan, OPD bermitra, Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Sosial, Dispora, Sekretariat Dewan, Disperindagkop, Inspektorat, DKP, Bapenda, PDAM dan RSUD.
" Tatib sudah disahkan, memang ada perubahan tapi semua sudah disahkan. Setelah pengesahan panja Tatib ini semoga dengan mitra-mitra baru komisi di DPRD Seluma bisa semoga DPRD bisa bekerja dalam melakukan pengawasan dan lainnya" sampai Nanda.
BACA JUGA: Atletico Tersingkir dari Champion, Kalah Adu Pinalti dengan EL Real
BACA JUGA:Toyota Innova Reborn, Mobil MPV Paling Laris, Pilihan Utama Keluarga Indonesia
Berdasarkan pasal 132 Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib provinsi, kabupaten/kota, maka beberapa waktu yang lalu pihaknya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus), dalam rangka penyusunan tata tertib dan kode etik DPRD.
Sumber: