Tolak Kuari, Masyarakat Talang Alai Siap Bertemu Bupati
Warga Talang Alai menolak kuari--
SELUMA - Warga Desa Talang Alai, Kecamatan Air Periukan yang menolak keberadaan kuari Batu yang beroperasi didesa Talang Alai saat ini sudah menyurati Bupati Seluma. Disampaikan Jahar pihaknya masih menunggu balasan dari Bupati Seluma, sampainya lagi kalau masyarakat perlu menghadap langsung Bupati menyampaikan keluhan masyarakat siap.
" Terus kami pantau surat yang masuk ke Bupati, namun infonya bupati saat ini tengah sibuk kunjungan. Jadi kami maklumi, akan tetapi kalau Bupati perlukan kami ke sana kami siap" jelas Jahar.
BACA JUGA:Toyota Innova Reborn, Mobil MPV Paling Laris, Pilihan Utama Keluarga Indonesia
BACA JUGA:PIndah ke Polresta Bengkulu, AKBP. Arif Eko Prasetyo Jadi Wakapolresta Bengkulu
Diceritakan kembali oleh Jahar warga Desa Talang Alai, sejak awal bahwa masyarakat sudah menolak keberadaan kuari karena melanggar Perda RT RW dan di duga izin usahanya tersebut di manipulasi, (terutama perda Seluma tahun 2013/2032 pasal 27 tentang tata ruang).
Sedangkan dalam perda Seluma, bahwa Kecamatan Air Periukan tidak termasuk lokasi pertambangan hal tersebut tercantum dalam perda Seluma tahun 2013 no 2,tentang tata ruang kawasan tambang 44089 hektare ,tidak termasuk di kecamatan air periukan,THN 2012-2032 pasal 27 terutama ayat.
" Tercantum di Perda RT/RW Kecamatan Air Periukan tak masuk lokasi pertambangan. saya atas nama masyarakat tidak mau kalau kuari beroperasi dengan cara zolim, kini kuari terus beroperasi" sampainya. (ndo)
Sumber: