ASN Sabar Ya, Pembayaran THR Tunggu Juknis Pemerintah Pusat

ASN Sabar Ya, Pembayaran THR Tunggu Juknis Pemerintah Pusat

Sekda Seluma--

 

BACA JUGA:Ada Mudik Gratis dari Adira Finance, Untuk 500 Peserta Hanya di Pulau Jawa

BACA JUGA:Toyota Fortuner Sport, SUV Mewah dan Tangguh yang Paling Populer di Indonesia

Seperti yang diketahui Pemda Seluma tahun 2023 menganggarkan senilai Rp18,5 miliar untuk pembayaran gaji  terhadap 3.325 ASN, 325 PPPK, 30 orang anggota DPRD, dan dua pejabat negara yaitu bupati dan wakil.  

Untuk PPPK tahun ini menerima THR sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2023. Untuk besar yang diterima adalah dasar gaji pada bulan sebelumnya. 

Untuk anggaran THR pada tahun 2022 lalu sebesar Rp16,2 miliar.(adt)

Sumber: