ASN Sabar Ya, Pembayaran THR Tunggu Juknis Pemerintah Pusat
Sekda Seluma--
BACA JUGA:Ada Mudik Gratis dari Adira Finance, Untuk 500 Peserta Hanya di Pulau Jawa
BACA JUGA:Toyota Fortuner Sport, SUV Mewah dan Tangguh yang Paling Populer di Indonesia
Seperti yang diketahui Pemda Seluma tahun 2023 menganggarkan senilai Rp18,5 miliar untuk pembayaran gaji terhadap 3.325 ASN, 325 PPPK, 30 orang anggota DPRD, dan dua pejabat negara yaitu bupati dan wakil.
Untuk PPPK tahun ini menerima THR sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2023. Untuk besar yang diterima adalah dasar gaji pada bulan sebelumnya.
Untuk anggaran THR pada tahun 2022 lalu sebesar Rp16,2 miliar.(adt)
Sumber: