Ini Penjelasan BKD dan BAPPEDA Seluma, Terkait Gaji 13 dan 14 Tahun Ini Dihapus

Ini Penjelasan BKD dan BAPPEDA Seluma, Terkait Gaji 13 dan 14 Tahun Ini Dihapus

Kepala BKD Seluma, Sumiati , SE,MM--

Hal tersebut juga disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, bahwa untuk kepastian bahwa ada penghapusan gaji 13 dan gaji 14 ASN ini dari pemerintah pusat belum ada sampai kedaerah.

 

" Belum ada informasi" kata Sumiati.

 

Diketahui, informasi gaji 13 dan gaji 14 ASN ini sudah beredar luas dikalangan masyarakat dan pemberitaan bahwa akan ditiadakan pada tahun2025 ini.(ndo) 

Sumber: