Ini Penjelasan BKD dan BAPPEDA Seluma, Terkait Gaji 13 dan 14 Tahun Ini Dihapus

Ini Penjelasan BKD dan BAPPEDA Seluma, Terkait Gaji 13 dan 14 Tahun Ini Dihapus

Kepala BKD Seluma, Sumiati , SE,MM--

 

 

 

SELUMA - Kabar yang beredar tentang gaji ke-13 dan 14 2025 ASN akan ditiadakan sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran APBN 2025.

 

Namun kabar tersebut ternyata belum ada keputusan atau regulasi resmi. Dikonfirmasi Kepala Bappeda Kabupaten Seluma, Cahyo Duo Nenda mengungkapkan bahwa belum ada kabar pasti sampai ke Pemkab Seluma.

 

"Terkait kabar gaji 13 dan gaji 14 tahun 2025 ini di tiadakan, secara teknis terkait hal tersebut belum d bahas. Dan belum juga ada sampai ke Pemkab Seluma" jelasnya.

BACA JUGA:Xania Mobil Baru Memiliki Fitur Sistem Baru Star Gunakan Tombol Sistem Teknologi Baru

BACA JUGA:Dominasi Harga dan Fitur yang Tak Tergantikan! Inilah Daftar Smartphone Redmi Terlaris di Tahun 2025

Ditegaskannya, bahwa informasi mengenai penghapusan gaji 13 dan 14 belum ada.

 

" Belum ada informasi resmi" singkatnya.

 

Sumber: