Dua Mandor PT MSS Diamankan Polisi, Dituding Curi 3 Ton Sawit

  Dua Mandor PT MSS Diamankan Polisi, Dituding Curi 3 Ton Sawit

--

 

BACA JUGA: Mengelola Rantai Pasokan dalam Normal Baru Pasca-pandemi

 

Diterangkannya, terungkapnya aksi yang dilakukan oleh tiga orang tersangka tersebut. Lantaran adanya kecurigaan lantaran adanya mobil yang keluar pada subuh hari dari lokasi plasma disway.id/listtag/197501/pt">PT disway.id/listtag/197503/mss">MSS. Dengan adanya kecurigaan tersebut lah aksi ketiga pelaku akhirnya terungkap. Setidaknya ada sekitar kurang lebih 3 Ton TBS disway.id/listtag/36894/sawit">sawit yang telah diangkut oleh para pelaku dengan menggunakan kendaraan Dump truck dan berencana akan menjual ke Toke tanpa sepengetahuan pihak disway.id/listtag/197501/pt">PT MMS.

 

"Dugaan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan dan penggelapan dalam jabatan, turut serta/membantu dalam kejahatan. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 1 ke 4 Jo 374 KUHPidana Jo Pasal 55, 56 KUHPidana," pungkasnya.(ctr)

Sumber:

Berita Terkait