KIA Jadi Syarat Daftar Sekolah di Seluma
Kadis Dukcapil Seluma, Irzani--
BACA JUGA: Harga Bawang Putih di Seluma Meroket, Disperindagkop Surati Bulog
"Sesuai Perbup maka anak yang hendak masuk sekolah wajib menyertakan syarat KIA," kata Nurpadliyah Kabag Hukum Setda Kabupaten Seluma.
Sementara itu, Hj Irzani kepala Disdukcapil Seluma mengajak agar seluruh masyarakat baik yang belum merekam KTP maupun KIA untuk datang ke Disdukcapil Seluma sehingga bisa diproses.(adt)
Sumber: