Gubernur Tetapkan Harga TBS Rp3.143/Kg, Sayangnya di Lapangan 2000/Kg

 Gubernur Tetapkan Harga TBS Rp3.143/Kg, Sayangnya di Lapangan 2000/Kg

--

 

BENGKULU, Radarseluma.Disway.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU membahas harga TBS dalam rapat bersama. Rapat langsung dipimpin  Gubernur BENGKULU, Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian. Dalam rapat tersebut, Gubernur menyatakan komitmen Pemda Provinsi  melindungi kepentingan petani sawit. 

BACA JUGA:Soal PPJ Tambak Udang ke BS, DPRD Seluma Segera Panggil PLN

BACA JUGA:Film Bidaah Viral, Pejamkan mata, Bayangkan Muka Walid

Rapat yang dihadiri  Asosiasi Perusahaan Kelapa Sawit Provinsi Bengkulu, dilakukan penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS). Rapat digelar  di Ruang Rapat Merah Putih, lantai III Kantor Gubernur, pada Senin (14/4).

 

Rapat ini digelar sebagai respons atas keluhan dari masyarakat dan para petani sawit yang merasa dirugikan akibat menurunnya harga TBS di pasaran. Harga yang berlaku di lapangan dinilai tidak sejalan dengan ketetapan resmi pemerintah, sehingga menimbulkan keresahan dan ketidakpastian bagi para pelaku usaha perkebunan, khususnya petani kecil.

 

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah sepakat untuk menetapkan harga TBS bulan April mengacu pada harga bulan sebelumnya, yakni sebesar Rp3.143 per kilogram.

 

"Artinya, melalui rapat ini disepakati bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) tetap mengacu pada periode sebelumnya, yaitu sebesar Rp3.143. Selanjutnya, atas nama Gubernur, kami memberikan tenggat waktu tiga hari kepada perusahaan untuk menyampaikan laporan dan menyesuaikan harga sesuai dengan HET," ujar Mian.

 

BACA JUGA:Di Seluma, Perusahaan Banyak PAD Minim. Aneh Tapi Nyata, Dimana Permasalahannya? Simak Disini

Penurunan harga TBS yang terjadi di sejumlah perusahaan berkisar Rp500, yakni hanya sekitar Rp2.500–Rp2.600 per kilogram. Angka ini sangat berbeda dengan provinsi tetangga yang masih mempertahankan harga TBS di kisaran Rp3.000.

Sumber: