THR THR PPPK Angkatan 2024, akan Dibayarkan Secara Proporsional

THR THR PPPK Angkatan 2024, akan Dibayarkan Secara Proporsional

Kepala BKD Seluma, Sumiati , SE,MM--

 

BKD menegaskan bahwa Pemerintah Daerah  tetap berkomitmen untuk memastikan hak-hak PPPK terpenuhi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Segala kebijakan terkait pembayaran THR sepenuhnya berpedoman pada regulasi dari pemerintah pusat.

 

BACA JUGA:Triton Mobil SUV Handal Desain Tangguh Mesin Double Mampu Selaga Medan Populer di Indonesia

BACA JUGA:BSI Bersama UNDP & BAZNAS Siap Kembangkan & Implementasikan Green Zakat

Sementara itu, sebanyak 2.979 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 1.549 PPPK, bupati, wakil bupati, dan 30 anggota DPRD di Lingkup Pemkab Seluma sudah menerima THR. Untuk total anggaran Rp20 miliar, dari jumlah tersebut Rp5,1 miliar untuk pembayaran THR PPPK.(adt)

 

Sumber: