KPK Benarkan Penggeledahan Rumah Kang Emil Terkait Perkara BJB

KPK Benarkan Penggeledahan Rumah Kang Emil Terkait Perkara BJB

Rumah Ridwan Kamil--

NASIONAL - Rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Bandung digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025).

 

 Penggeledahan dilakukan KPK karena diduga terkait kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten (BJB).

 

Dijelaskan, Ketua KPK Setyo Budiyanto bahwa telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap kasus tersebut. Namun, dia belum menjelaskan lebih jauh mengenai pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka.

BACA JUGA:Ditutut Penjara 4 Taun Denda 500 Juta, Murman Pledoi Minta Dibebaskan

BACA JUGA:Mungkin Depresi, Sambil Live di Facebook, Pria Asal Talo Kecil Seluma Nekat Tenggak R4cun

Dia hanya mengatakan perkembangan berikutnya akan disampaikan dalam konferensi pers. Bagaimana fakta-fakta penggeledahan rumah mantan Calon Gubernur DKI Jakarta itu, berikut penjelasannya.

 

 

 Lembaga antirasuah inj juga mengonfirmasi penggeledahan rumah RK terkait kasus dugaan korupsi BJB. 

 

"Betul terkait perkara BJB," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.

 

Sumber: