Gubernur Pertegas Pungli di Sekolah Dilarang, Harapnya Sekolah di Seluma Ikut Aturan

Gubernur Pertegas Pungli di Sekolah Dilarang, Harapnya Sekolah di Seluma Ikut Aturan

Gubernur Bengkulu bersama Bupati Seluma--

 

 

SELUMA - Gubernur Provinsi Bengkulu, Helmi Hasan dalam Kunjungannya ke Kabupaten Seluma kembali menegaskan jangan sampai ada pungutan yang terjadi di sekolah, beliau mempertegas tidak ada namanya pungutan di Sekolah apalagi melarang atau menahan ijazah atau Rapor siswa.

 

Kunjungan ini merupakan kunjungan perdana Gubernur ke daerah, dan Kabupaten Seluma menjadi kunjungan pertama Gubernur Helmi. Bukan hanya berkunjung Gubernur menyerahkan bantuan ambulans gratis serta menyapa warga Kabupaten Seluma dan tarawih di masjid Baitul Falihin, Pasar Tais.

 

Kembali terkait larangan pungutan di sekolah, dalam rangka meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas dan tidak membebani wali murid, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan bagi satuan pendidikan mulai dari tingkat TK hingga SMA sederajat, untuk tidak ada lagi menarik pungutan kepada para siswa baik berupa pembayaran komite, bangunan, serta uang perpisahan.

BACA JUGA:Anggota DPR RI TB Hasanuddin, Minta Seskab Teddy Mundur dari TNI

BACA JUGA:Selebgram Konsultan Spiritual Rafi Ramadhan Dicokok Polisi, Soal Narkoba!

 

" Kita pertegas ya, tak ada pungutan di sekolah yang bebankan wali murid atau siswa, apalagi karena tunggakan ataupun apapun itu disekolah, siswa tidak bisa menerima raport atau ijazah. Ini jadi perhatian surat edaran sudah, tolong diindahkan" sampai Gubernur.

 

Lanjutnya, menjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS) juga jangan sampai dilakukan lagi oleh pihak sekolah.Sebenarnya, Edaran Gubernur Helmi Hasan ini sejatinya bertujuan untuk mengurangi beban finansial orang tua siswa dan memastikan bahwa pendidikan tetap terjangkau bagi semua kalangan.

 

Sumber: