20% DD Buat Ketahanan Pangan, Tahun Ini Tak Ada Penyertaan Modal ke Bumdes

Kabid Pemberdayaan Desa Seluma, Yunian Lutfi--
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Pada tahun 2025 ini, tak ada penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Hal tersebut ditegaskan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Laporan Dugaan Korupsi Retreat Kepala Daerah, KPK Sudah Tindak Lanjuti!
BACA JUGA:Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Ditahan Jaksa, Saat Bupati Musi Rawas Korupsi Penerbitan Izin
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 tahun 2025. Psalnya dana desa untuk Ketahanan Pangan dialokasikan paling rendah sebesar 20 persen. Dan untuk pengelolaanya bisa melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes ). Atau kelembagaan ekonomi masyarakat di Desa. Sehingga dalam kegiatan penyertaan modal, BUMDes di bidang lain ditiadakan
"Tidak ada penyertaan modal baru untuk BUMDes untuk bidang lain di tahun ini. Karena 20 persen DD harus di alokasikan untuk ketahanan pangan," sampai sampai Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, SSos melalui Kabid Pemberdayaan Desa, Yunian Lutfi.
Terkait dengan laporan BUMDes, Dinas PMD Kabupaten Seluma kembali akan menyurati kepada seluruh pengurus BUMDes untuk melaporkan hasil Rapat Akhir Tahun (RAT) ke pihak Dinas PMD Kabupaten Seluma. Hal tersebut dilakukan untuk mempertanggungjawabkan keuangan BUMDes di tahun 2024.
BACA JUGA:Besok, Sidang Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Cs, Tuntutan
BACA JUGA:Kawasan Puncak Dihantam Banjir Bandang, Kondisi Porak Poranda, Tunda Wisata Anda
Dalam pelaporan keuangan oleh BUMDes tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021, tentang BUMDes yang menyatakan seluruh BUMDes wajib menyampaikan laporan berkala. Kewajiban ini diperlukan agar tata kelolah BUMDes berjalan transparan dan akuntabel.
Sumber: