, KPM Penerima BPNT dan PKH akan Dihentikan Bagi yang Lulus PPPK

Pencairan bantuan di kantor pos--
"Kalau untuk nominal bantuan sosial yang diterima oleh KPM bervariasi, tergantung pada komponen yang diterima. Sedangkan besaran BPNT sebesar Rp 600 Ribu," terangnya.
Menariknya, dari sejumlah antrean ada salah satu KPM di kantor Pos Tais yang telah dinyatakan lulus PPPK. Sehingga petugas pendamping PKH menyatakan penyaluran bantuan sosial ini menjadi terakhir kalinya yang di terimanya. Dengan membuat surat pernyataan diatas materai.
Sementara itu, untuk para keluarga penerima PKH - BPNT mengaku merasa terbantu dengan bantuan sosial dari kementerian sosial RI ini. Karena telah membantu biaya ekonomi rumah tangganya.
BACA JUGA:Putusan MK, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi, Pilkada Pasaman Sumbar Diulang
"Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan sosial ini," singkat Lela salah satu KPM.(ctr)
Sumber: