Ada Kabar Warga Seluma Ditahan di Jepang, Disnakertrans Belum Dapat Info

Disnakertrans Seluma --
SELUMA, Radarseluma.disway.id - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma sampai saat ini belum mendapatkan informasi soal warga Kabupaten Seluma yang katanya ditahan oleh kepolisian Jepang lantaran permasalahan Visa. Sehingga saat ini Disnakertrans Seluma belum bisa mengidentifikasi nama warga Kabupaten Seluma tersebut.
BACA JUGA:Playoff Liga Champions, AC Milan dan Atlanta Tumbang
BACA JUGA:Pokir Anggota DPRD Seluma Tahun 2026, Masing-masing Rp500 juta
"Untuk informasi tersebut kita sudah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Migran Indonesia (BP3MI). Pihaknya menyampaikan saat ini belum terinfo dan kemungkinan sedang dalam proses," kata Endang Tri Hastoti Kabid Ketenagakerjaan, kemarin.
Dijelaskannya apabila ada warga negara Indonesia (WNI) khususnya orang Kabupaten Seluma yang berurusan dengan kepolisian luar negeri maka biasanya BP3MI yang akan menyampaikan informasi ke Disnakretrans Seluma.
Dilansir dari Bengkulu Network, Elisa Ermasari, anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu, meminta perhatian khusus dari Menteri Perlindungan Pekerja Migran untuk segera memfasilitasi pemulangan seorang WNI asal Kabupaten Seluma yang saat ini ditahan oleh pihak Kepolisian Jepang akibat visa kerjanya kedaluwarsa.
Elisa menekankan bahwa kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi dan harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam meningkatkan pengawasan serta pendampingan bagi pekerja migran Indonesia.
BACA JUGA:Kades dan Perangkat Desa yang Lulus PPPK, Diminta Pilih
BACA JUGA:Terkait Honorer Siluman di Seluma, Saber Pungli Serahkan Inspektorat Usut
Sumber: